Pembiayaan
Sektor Mikro dan Pembiayaan Corporate.
A.
Pengertian Pembiayaan Mikro & Corporate
Pengertian Pembiayaan Mikro:
Pembiayaan Sektor Mikro
adalah pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha mikro sehingga dapat mendukung peningkatan dan perkembangan
usaha di sektor pertanian untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Karna
betul-betul bertujuan untuk membantu masyarakat luas dan tujuanya sebagai
sosialisasi, dengan begitu dapat mensejahterakan rakyat yang ekonominya kurang
dan meringankan beban rakyat.
Pengertian Pembiayaan Corporate:
Didefinisikan sebagai :
seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus
(pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah,
karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan.
karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan.
secara meluas dapat diartikan sebagai bentuk kepedulian
perusahaan yang sudah maju bisnisnya untuk membantu masyarakat dengan memberi
bantuan dan membuka lapangan pekerjaan sebanyak mungkin agar rakyat yang belum
memiliki pekerjaan dapat bekerja sama dengan perusahaan tersebut.
B. Yang lebih menguntungkan adalah pembiayaan
mikro,
Karena, pembiayaan tersebut membantu masyarakat yang
kurang mampu untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan usaha di sector pertanian.
Sehingga dapat mengasilkan sector pertanian yang baik.
Keuntungan yang didapatkan:
1) Melayani masyarakat
berpengasilan rendah dengan plafon yang sangat fleksibel dari
Rp 1.000.000 sampai Rp 50.000.000 (tertera pada UU no.20 tahun 2008 pasal 6)
Rp 1.000.000 sampai Rp 50.000.000 (tertera pada UU no.20 tahun 2008 pasal 6)
2) Bentuk agunan (jaminan)
yang fleksibel dan melayani jaminan non-tradisional
3) Dampak psikologis dengan
adanya pemberlakuan reward ada punishment akan berpengaruh terhadap kepatuhan
dan ketaatan serta kedisiplinan pembayaran angsuran.
C. Tantangan dari kedua pembiayaan
·
Tantangan
pembiayaan sector mikro :
a) Kurangnya sosialisasi pemerintah dan rakyat.
b) Adanya pihak yang mengambil keuntungan dari kesulitan
yang dihadapi oleh orang lain.
c) Pemerintah kurang memperhatikan rakyat kecil.
·
Tantangan pembiayaan corporate :
a) Kurangnya kerja sama antara rakyat dan perusahaan.
b) Pembentukannya membutuhkan biaya yang cukup tinggi.
c) Rendahnya perhatian terhadap rakyat yang sulit
mendapatkan pekerjaan.
d) Kepemilikannya yang dapat berpindah-pindah dengan mudah.
e) Resiko perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran
bunga dan pokok utang.
f) Susahnya mendapat keadilan dalam pembagian keuntungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar