Jumat, 13 April 2012

Tugas 6


Faktor yang mempengaruhi investasi dalam perekonomian suatu negara.

            “Faktor apakah yang paling mempengaruhi tingkat investasi dalam perekonomian di suatu negara?” Hal ini perlu kita ketahui bersama agar negara kita,yaitu Indonesia dapat menjadi salah satu tempat tujuan investor dalam menanamkan modalnya.

            Seperti yang kita ketahui, aktivitas investasi merupakan faktor yang sangat penting dalam menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun ada berbagai pertimbangan yang dirasa perlu oleh para investor yang membuat harapan masuknya investasi, terutama investasi asing terkadang masih sulit untuk diwujudkan di Indonesia.

            Faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain: Pertama faktor kestabilan perekonomian negara, yang dirasa penting bagi investor dalam menjamin kepastian mereka berinvestasi,  Kedua faktor perubahan dan perkembangan teknologi, Ketiga faktor tingkat suku bunga, Keempat faktor prospek ekonomi di masa datang, kelima sumber daya alam.

            Mengenai masalah kestabilan perekonomian, merupakan suatu pertimbangan yang penting dalam melakukan investasi. Kabar baiknya adalah bahwa Indonesia, menurut Kepala Ekonom DBS Bank David Carbon, saat ini menjadi salah satu negara sasaran investasi yang ideal karena memiliki struktur perekonomian yang cenderung stabil.

            Sedangkan faktor kemajuan teknologi juga penting dalam akan meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi biaya produksi. Dengan kemajuan teknologi yang dimiliki oleh suatu negara akan memberikan peluang lebih besar pula untukdapat mendorong masuknya lebih banyak investasi.

            Faktor ketiga adalah mengenai tingkat suku bunga. Faktor ini juga tidak kalah pentingnya dalam menentukan tingkat investasi yang terjadi dalam suatu negara. Apabila di suatu negara tingkat suku bunganya rendah, maka tingkat investasi yang terjadi akan tinggi karena kredit dari bank masih menguntungkan untuk mengadakan investasi. Sebaliknya apabila tingkat bunga tingginya, maka investasi dari kredit bank pun akan tidak menguntungkan.

            Menurut hasil polling yang pada website beritadaerah.com, didapatkan hasil bahwa prospek ekonomi di masa datanglah yang merupakan faktor yang paling mempengaruhi tingkat investasi dalam perekonomian suatu negara. Tidak dapat dipungkiri, harapan untuk adanya suatu peningkatan aktivitas perekonomian di masa datang merupakan salah satu faktor penentu untuk para investor dalam melakukan atau tidaknya suatu investasi. Jika diperkirakan akan terjadi peningkatan aktivitas perekonomian di masa yang akan datang, maka investor kemungkinan besar tidak akan menyia-nyiakan peluang yang memungkinkan untuk meraih keuntungan lebih besar di masa yang datang.

            Adanya investasi dapat menjadi salah satu tolak ukur kemakmuran bagi suatu negara dan juga  masyarakatnya. Dengan adanya kegiatan investasi dapat  memungkinkan masyarakat untuk dapat  meningkatkan kegiatan ekonomi dan memperoleh kesempatan kerja, sedangkan bagi negara, kegiatan investasi dapat meningkatkan pendapatan nasional. Semuanya itu berujung pada satu kata yaitu, “kemakmuran”. Mari kita berharap, ke depannya Indonesia akan semakin baik lagi dan dapat menjadi salah satu  tempat ideal bagi para investor untuk melakukan kegiatan investasi.

Sumber daya alam yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang dan hasil laut sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).


Faktor penentu pertumbuhan struktur ekonomi.


            1.    FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
Subandi, dalam bukunya Sistem Ekonomi Indonesia, menulis bahwa factor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara umum, adalah:
1.       factor produksi
2.      factor investasi
3.      factor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4.      factor kebijakan moneter dan inflasi
5.      factor keuangan negara
Sedangkan Tambunan, dalam bukunya Perekonomian Indonesia, menulis bahwa di dalam teoti-teori konvensional, pertumbuhan ekonomi sangat ditentukan oleh ketersediaan dan kualitas dari factor-faktor produksi seperti SDM, kapital, teknologi, bahan baku, enterpreneurship dan energi.  Akan tetapi, factor penentu tersebut untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, bukan pertumbuhan jangka pendek.
Dengan kata  lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini akan lebih baik, sama atau lebih buruk dari tahun 2000 lebih ditentukan oleh factor-faktor yang sifatnya lebih jangka pendek, yang dapat dikelompokkan ke dalam factor internal dan eksternal.
Factor eksternal didominasi oleh factor-faktor ekonomi, seperti perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi kawasan atau dunia.

1.       Faktor-faktor Internal
a.      Factor ekonomi, antara lain:
·        Buruknya fundamental ekonomi nasional
·        Cadangan devisa
·        Hutang luar negeri dan ketergantungan impor
·        Sector perbankan dan riil
·        Pengeluaran konsumsi
b.      Faktor non ekonomi, antara lain:
o   Kondisi politik, social dan keamanan
o   PMA dan PMDN
o   Pelarian modal ke luar negeri
o   Nilai tukar rupiah
2.      Faktor-faktor Eksternal
§  Kondisi perdagangan dan perekonomian regional atau dunia

2.    PERTUMBUHAN EKONOMI SEJAK PELITA I
               Melihat kondisi pembangunan ekonomi Indonesia sejak Pelita I tahun 1969 hingga krisis ekonomi terjadi akhir 1997, dapat dikatakan Indonesia mengalami proses pembangunan ekonomi yang spektakuler.  Keberhasilan ini dapat diukur dengan sejumlah indicator, dua di antaranya yang umum digunakan adalah tingkat pendapatan nasional per kapita dan laju pertumbuhan PDB per tahun.   Tahun 1968 pendapatan nasional per kapita masih sangat rendah hanya sekitar US$60.  jauh lebih rendah dibanding pendapatan nasional dari negara-negara berkembang lain pada saat itu, misalnya  India, Srilanka dan Pakistan.  Akan tetapi, sejak Pelita I dimulai pendapatan nasional Indonesia per kapita mengalami peningkatan setiap tahun dan akhir periode 1980an telah mendekati US$500.
               Menjelang pertengahan 1980an terjadi merosotnya harga minyak mentah di pasaran internasional dan terjadi resesi ekonomi dunia pada decade yang sama.  Hal ini menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia jauh lebih rendah dari periode-periode sebelumnya.  Beberapa negara lain di asia, seperti Malaysia, Filiphina, Thailand dan Taiwan juga mengalami hal yang sama.  Terkecuali Filiphina, merosotnya pertumbuhan ekonomi di Malaysia, Thailand dan Taiwan lebih lambat dibandingkan di Indonesia karena memang ketiga negara tersebut basisnya sudah lebih kuat dari ekonomi Indonesia.

3.   PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI
               Pembangunan ekonomi dalam jangka panjang, mengikuti pertumbuhan pendapatan nasional, akan membawa perubahan mendasar dalam struktur ekonomi, dari ekonomi tradisional dengan pertanian sebagai sector utama ke ekonomi modern yang didominasi sector non primer, khususnya industri manufaktur dengan increasing return to scale (relasi positif antara pertumbuhan output dan pertumbuhan produktivitas) yang dinamis sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi (Weiss, 1988).
               Meminjam istilah Kuznets, perubahan struktur ekonomi umum disebut transformasi structural dan dapat didefinisikan sebagai rangkaian perubahan yang saling terkait satu dengan lainnya dalam komposisi permintan agregat, perdagangan luar negeri (ekspor dan impor), dan penawaran agregat (produksi dan penggunaan factor-faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal) yang diperlukan guna mendukung proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (Chenery, 1979).
1.      Teori
Teori perubahan structural menitikberatkan pembahasan pada mekanisme transformasi ekonomi yang dialami oleh negara-negara sedang berkembang, yang semula bersifat subsisten (pertanian tradisional) dan menitikberatkan sector pertanian menuju struktur perekonomian yang lebih modern yang didominasi sector non primer, khususnya industri dan jasa.  Ada 2 teori utama yang umum digunakan dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi yakni dari Arthur Lewis (teori migrasi) dan Hollis Chenery (teori transformasi structural).
Teori Arthur Lewis pada dasarnya membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di pedesaan dan perkotaan (urban).  Dalam teorinya, Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi dua, yaitu perekonomian modern di perkotaan dengan industri sebagai sector utama.  Di pedesaan, karena pertumbuhan penduduknya tinggi, maka kelebihan suplai tenaga kerja dan tingkat hidup masyarakatnya berada pada kondisi subsisten akibat perekonomian yang sifatnya juga subsisten.  Over supply tenaga kerja ini ditandai dengan nilai produk marjinalnya nol dan tingkat upah riil yang rendah. 
Di dalam kelompok negara-negara berkembang, banyak negara yang juga mengalami transisi ekonomi yang pesat dalam tiga decade terakhir ini, walaupun pola dan prosesnya berbeda antar negara.  Hal ini disebabkan oleh perbedaan antar negara dalam sejumlah factor-faktor internal berikut:
1)      Kondisi dan struktur awal dalam negeri (economic base)
2)      Besarnya pasar dalam negeri
3)      Pola distribusi pendapatan
4)      Karakteristik industrialisasi
5)      Keberadaan SDA
6)      Kebijakan perdagangan LN




http://lepmida.com/column.php?id=430&awal=10 
http://enieysweetgirl.blogspot.com/2011/05/bab3-pertumbuhan-dan-perubahan-struktur.html

Tugas 5

 [JAKARTA] Pemerintah membuat enam program untuk rakyat miskin yaitu rumah sangat murah, kendaraan angkutan umum dan listrik murah, air bersih, peningkatan kehidupan nelayan, dan masyarakat pinggir perkotaan.  

Siaran pers Seskab baru-baru ini menyebutkan, enam program yang disebut Program Klaster 4 tersebut merupakan pelengkap program lain dalam upaya pemerintah mengurangi kemiskinan.  

Pemerintah sebelumnya telah membuat program sejenis yang masuk dalam klaster 1-3. Klaster 1 bersifat bantuan yang antara lain berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS).  

Beras bersubsidi atau beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) 15 kg/RTS/bulan dengan harga Rp1.600/kg, program keluarga harapan (PKH) yang diberikan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yaitu setiap RTSM mendapat Rp 600.000-2,2 juta.  

Selain itu program klaster 1 yang terkait dengan klaster 4 adalah jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) untuk berobat gratis di Puskesmas dan rumah sakit kelas III milik pemerintah.   Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk mendukung operasionalisasi fasilitas pelayanan kesehatan sebesar Rp 100 juta/Puskesmas/tahun, bantuan sosial bagi pengungsi/korban bencana, bantuan penyandang cacat sebesar Rp 300 ribu/bulan; dan bantuan untuk lanjut usia (lansia) telantar Rp 300 ribu/bulan.  

Sedangkan klaster 2 berisikan program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat secara ekonomi. Klaster ini diibaratkan sebagai kail karena bersifat memberikan peluang kepada masyarakat miskin berdasarkan potensi dan kemampuan yang mereka miliki.  

Dalam klaster 2, pemerintah melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Program ini dilaksanakan oleh 13 Kementerian dan 1 lembaga.  

Melalui anggaran ini, setiap kecamatan akan memperoleh dana hingga sekitar Rp3 milliar yang rencananya akan dialokasikan di 6.622 kecamatan. Dengan demikian total anggaran PNPM tahun 2011 mencapai sekitar Rp 10,3 triliun.  

Dalam program itu, masyarakat miskin akan menentukan, mengusulkan, dan melaksanakan sendiri proyek-proyek yang dipandang penting dan krusial bagi upaya pengentasan kemiskinan di wilayah mereka. Salah satu komponen terpenting dalam program ini adalah adanya dana bergulir untuk kegiatan usaha.  

Program peningkatan keberdayaan ekonomi ini kemudian diperkuat dengan diluncurkannya program kredit usaha rakyat (KUR) yang tergabung dalam klaster 3.  

Dalam program KUR, pemerintah menempatkan dana pada PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebagai dana penjaminan untuk mempermudah penyaluran kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).  

Dengan penempatan dana itu, maka UMKM dapat memperoleh KUR dari perbankan hingga sebesar Rp20 juta per debitur tanpa harus memberikan agunan kepada pihak perbankan.  

Disalurkan KUR Program KUR disalurkan melalui BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin, Bank BTN, dan bank-bank pembangunan daerah yang meliputi Bank DKI, Bank Nagari, Bank Jabar-Banten, Bank Jateng, BPD DIY, Bank Jatim, Bank NTB, Bank Kalbar, BPD Kalsel, Bank Kalteng, Bank Sulut, Bank Maluku, dan Bank Papua.  

Program KUR juga dikucurkan untuk para TKI dengan kredit maksimal Rp60 juta dan disalurkan juga untuk sektor perkebunan dengan masa kredit hingga 13 tahun. Sejak pertama kali diluncurkan pada akhir 2007 hingga April 2011, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp43,3 triliun untuk sekitar 4,4 juta debitur.  

Program klaster 4 merupakan pelengkap dan penguat berbagai program pengurangan kemiskinan yang merupakan program prioritas pemerintah.  

Melalui program klaster 4, beban pengeluaran masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah, transportasi, dan energi akan berkurang.  

Dengan demikian daya beli mereka akan terangkat dan memberikan mereka peluang yang lebih baik dalam mengakses berbagai peluang ekonomi yang tersedia agar dapat lepas dari jeratan kemiskinan.  

Komitmen pemerintah yang besar dalam mengurangi kemiskinan ini merupakan penjabaran dari strategi pemerintah untuk menghasilkan pertumbuhan yang "inclusive," yang berarti pertumbuhan untuk semua secara adil dan merata.

http://www.suarapembaruan.com/ekonomidanbisnis/inilah-enam-program-pemerintah-untuk-rakyat-miskin/7216

Tugas 4


Pembiayaan Sektor Mikro dan Pembiayaan Corporate.

        A.      Pengertian Pembiayaan Mikro & Corporate

            Pengertian Pembiayaan Mikro:
Pembiayaan Sektor Mikro adalah pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha mikro sehingga dapat mendukung peningkatan dan perkembangan usaha di sektor pertanian untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Karna betul-betul bertujuan untuk membantu masyarakat luas dan tujuanya sebagai sosialisasi, dengan begitu dapat mensejahterakan rakyat yang ekonominya kurang dan meringankan beban rakyat.

Pengertian Pembiayaan Corporate:
Didefinisikan sebagai : seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah,
karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan.
secara meluas dapat diartikan sebagai bentuk kepedulian perusahaan yang sudah maju bisnisnya untuk membantu masyarakat dengan memberi bantuan dan membuka lapangan pekerjaan sebanyak mungkin agar rakyat yang belum memiliki pekerjaan dapat bekerja sama dengan perusahaan tersebut.

B.  Yang lebih menguntungkan adalah pembiayaan mikro,

            Karena, pembiayaan tersebut membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan usaha di sector pertanian. Sehingga dapat mengasilkan sector pertanian yang baik.

            Keuntungan yang didapatkan:
1)      Melayani masyarakat berpengasilan rendah dengan plafon yang sangat fleksibel dari
Rp 1.000.000 sampai Rp 50.000.000 (tertera pada UU no.20 tahun 2008 pasal 6)
2)      Bentuk agunan (jaminan) yang fleksibel dan melayani jaminan non-tradisional
3)      Dampak psikologis dengan adanya pemberlakuan reward ada punishment akan berpengaruh terhadap kepatuhan dan ketaatan serta kedisiplinan pembayaran angsuran.

C.  Tantangan dari kedua pembiayaan

·         Tantangan pembiayaan sector mikro :
a)      Kurangnya sosialisasi pemerintah dan rakyat.
b)      Adanya pihak yang mengambil keuntungan dari kesulitan yang dihadapi oleh orang lain.
c)      Pemerintah kurang memperhatikan rakyat kecil.

·         Tantangan pembiayaan corporate :
a)      Kurangnya kerja sama antara rakyat dan perusahaan.
b)      Pembentukannya membutuhkan biaya yang cukup tinggi.
c)      Rendahnya perhatian terhadap rakyat yang sulit mendapatkan pekerjaan.
d)     Kepemilikannya yang dapat berpindah-pindah dengan mudah.
e)      Resiko perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang.
f)       Susahnya mendapat keadilan dalam pembagian keuntungan.